Kabid Humas Poldasu: Setiap Penyakit Masyarakat Akan Ditindak

    Kabid Humas Poldasu: Setiap Penyakit Masyarakat Akan Ditindak
    Lokasi markas judi diminati muda - mudi di Jalan Tengku Fachrudin, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang

    DELI SERDANG - Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi saat menjawab konfirmasi awak media menyebutkan bahwa Setiap Penyakit masyarakat akan ditindak, karena itu sudah perintah langsung Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak.

    Markas judi tembak ikan yang berkedok game ketangkasan di Jalan Tengku Fachrudin, Tanjung Gabus satu, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang beroperasi kembali, Senin (8/11/2021) Pukul 17:36 Wib.

    Markas judi yang sempat tutup, kini beroperasi kembali, terlihat dilokasi banyak muda - mudi menikmati suasana permainan yang terlihat ramai, para pemain juga terlihat mengabaikan protokol kesehatan.

    Jenderal Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo MSi mengeluarkan surat edaran nomor : ST/2122/X/RES.1.24/2021, tanggal 12.10.2021 Diduga surat edaran Kapolri tidak berjalan oleh Polsek Lubuk Pakam, Surat telegram yang ditandatangi langsung oleh Drs Agus andrianto SH MH berbunyi lakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi tempat KMA orang dan sarana yang digunakan untuk kegiatan perjudian, tindak tegas semua praktek perjudian terutama yang meresahkan masyarakat, surat ini bersifat perintah untuk dilaksanakan.

    Ketika dikonfirmasi pengawas meja ikan di depan lokasi perjudian, pengawas mengaku dari warga sipil.

    Menurut keterangan pengawas meja tembak ikan, lokasi tersebut baru buka kembali sekitar 2 (dua) minggu.

    "Baru sekitar 2 (dua) Minggu buka bang, " jelasnya.

    Lebih lanjut, pengawas juga menyampaikan bahwa lokasi tersebut tutup pada jam 24:00 Wib.

    "Jam 12 malam tutupnya bang, kami berempat yang jaga disini, " tambahnya.

    Kapolsek Lubuk Pakam, Polresta Deli Serdang, AKP Hendri Yanto S tidak mengetahui bahwa lokasi tersebut sudah buka kembali, saat dikonfirmasi awak media, AKP Hendri Yanto S menyebutkan bahwa lokasi tersebut sudah tutup dan tidak ada kegiatan, namun menurut Hendri akan di cek kembali.

    "Tapi sudah tutup disitu, tidak ada kegiatan, karna sejak hari itu sudah dibersihkan semua. Terima kasih informasinya ya, " tutup Kapolsek.

    SURABAYA DELI SERDANG SUMUT
    Alam SP

    Alam SP

    Artikel Sebelumnya

    Binjai United Kalah 0-7 dari Karo United

    Artikel Berikutnya

    Nekat Curi Motor, 3 Pemuda Diboyong ke Polsek...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    PERS.CO.ID: Cara Baru Bermedia!
    Sejarah Penyebaran Islam Pertama kali di Pulau Samosir Sumatera Utara
    Asri Tadda: Bagaimana Gerakan Perubahan Usai Pilpres?
    DPRD Sumut dan PTPN IV Sepakati Areal Perkebunan Unit Laras Dijadikan Percontohan Integrasi Perkebunan dan Peternakan

    Ikuti Kami